BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dalam
pergaulan internasional yang menyangkut hubungan antarnegara,banyak sekali
organisasi yang diadakan (dibentuk) oleh beberapa negara. Menurut
perkembangannya,organisasi internasional timbul pada tahun 1815 dan menjadi
lembaga hukum internasional sejak kongres wina. Organisasi internasional
dibentuk dengan tujuan agar terjadinya
interaksi antarnegara. Salah satu dari bentuk organisasi internasional yang
paling berpengaruh dan paling besar adalah perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
PBB merupakan organisasi
internasional yang memiliki tujuan utama menciptakan dan memilihara perdamaian
dunia. PBB adalah salah satunya lembaga dunia yang memiliki peran komprehensif
dalam menangani berbagai permasalahan dunia. PBB menjadi ajang perjuangan
negara-negara berkembang dalam membangun hubungan yang lebih seimbang dengan
negara-negara maju. Dapat dikatakan bahwa diplomasi tingkat tinggi untuk
menentukan masa depan dunia berlangsung di PBB.
PBB sebagai organisasi
internasional memiliki peranan penting dalam mengatasi masalah-masalah
dunia,seperti konflik-konflik yang menimbulkan kerusuhan dan peperangan antar
anggota-anggota PBB. Sejak tahun 1992,PBB telah mengkompilasi mekanisme
penyelesaian sengketa secara damai sebagai upaya meningkatkan kepatuhan (compliance) terhadap upaya internasional.
Dalam kondisi yang sedang
bergejolak seperti saat ini,tampaknya fungsi dan peranan PBB sangatlah
dibutuhkan. PBB seharusnya dapat menjadi penyeimbang dan polisi dunia untuk
penyelesaian berbagai konflik didunia,namun peranan PBB saat ini dalam
mengatasi masalah sangat
berlarut-larut,seperti penyelesaian
persoalan israel-palestina,membuat fungsi dan peranan PBB dipertanyakan. Hal
inilah yang akan menjadi pembahasan kelompok kami dalam menyusun makalah.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.Bagaimana peranan PBB
dalam mengatasi konflik israel-palestina
1.3 TUJUAN PENULISAN
1.mengetahui penyebab
terjadinya konflik israel-palestina
2.mengetahui bagaimana peranan PBB
dalam mengatasi konflik israel-palestina
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 SEJARAH PBB
Berkecamuknya
perang dunia II menunjukkan bahwa dunia sangat membutuhkan suatu organisasi
yang mampu mewujudkan perdamaian dunia dan juga diharapkan dapat mengatasi
terjadinya perang yang melanda dunia. Presiden AS franklin delano roosevelt dan
P.M inggris winston churchill memprakarsai pertemuan yang menghasilkan piagam
atlantik (atlantic charter) yang isinya :
a. Tidak
melakukan perluasan wilayah diantara sesamanya
b. Menghormati
hak setiap bangsa untuk memilih bentuk pemerintahan dan menentukan nasib
sendiri
c. Mengetahui
hak semua negara untuk turut serta dalam perdagangan dunia
d. Mengusahakan
terbentuknya perdamaian dunia dimana setiap bangsa berhak mendapatkan
kesempatan untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan
e. Mengusahakan
penyelesaian sengketa secara damai
Pokok-pokok piagam
atlantik tersebut secara damai menjadi konferensi internasional dalam rangka
penyelesaian perang dunia ke II pada 14 agustus 1941. Konferensi ini menjadi
jalan bagi pembentukan organisasi baru PBB.
a. 30 oktober 1943 di
Moskow dilahirkan deklarasi Moskow tentang keamanan umum yang ditandatangani
oleh Inggris,USA,Rusia,dan China yang mengakui pentingnya organisasi
internasional untuk perdamaian dunia.
b. 21 agustus 1944 di Washington
DC,dilangsungkan konferensi dumbarton oaks yang diikuti oleh 39 negara yang
membahas tentang rencana mendirikan PBB.
c. 21 agustus-7 oktober
1945 pada pertemuan di Dumbarton Oaks ,dipersiapkan piagam PBB.
d. 26 juni 1945 di San Francisco,piagam PBB ditandatangani
51 negara dan mulai berlaku 24 oktober 1945 (dianggap sebagai hari lahirnya
PBB).
2.2
TUJUAN PBB
Sebagaimana yang tercantum pada pasal 1 piagam
PBB,tujuan PBB adalah :
a. Menciptakan
perdamaian dan keamanan internasional serta berusaha mencegah timbulnya bahaya
yang mengancam perdamaian dan keamanan itu.
b. Mengembangkan persahabatan antarbangsa atas
dasar persaman dan hak menentukan nasib sendiri dalam rangka memperkuat
perdamaian dunia.
c.
Mengembangkan kerjasama internasional dalam rangka memecahkan
persoalan-persoalan ekonomi,sosial budaya,kemanusiaan,serta menghormati hak-hak
asasi manusia tanpa membede-bedakan suku,jenis kelamin,bahasa dan agama.
d.
Menjadikan PBB sebagai pusat penyelesaian perselisihan-perselisihan
internasional.
2.3
ASAS PBB
Untuk mencapai tujuan
tersebut digunakan asas-asas sebagai berikut :
a. PBB
mendasarkan diri pada prinsip persamaan kedaulatan bagi semua anggota.
b. Semua
anggota PBB hendaknya menghormati perjanjian-perjanjian internasional.
c. Semua
anggota PBB hendaknya dapat memecahkan perselisihan dengan cara damai agar
perdamaian,keamanan dan keadilan internasional tidak terancam.
d. Semua
anggota PBB hendaknya menghormati integritas,wilayah,kemerdekaan politik,dan
sebagainya.
e. Semua
anggota PBB memberikan bantuan kepada PBB bilamana PBB memerlukannya.
f. PBB
mendesak negara-negara yang bukan anggota agar menghormati prinsip-prinsip
dalam piagam itu dalam rangka menegakkan perdamaian dan keamanan internasional.
g. PBB tidak mencampuri masalah-masalah dalam
negeri suatu negara dan menghormati keutuhan wilayah negara itu.
2.4 ALAT KELENGKAPAN PBB
Alat
kelengkapan atau organ-organ utama PBB terdiri dari :
a. Majelis
Umum (General Assembly)
Tugas dan kekuasaan
majelis umum sangat luas,yaitu sebagai berikut :
1. Berhubungan
dengan perdamaian dan keamana internasional.
2. Berhubungan
dengan kerjasama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan
perikemanusiaan.
3. Berhubungan
dengan perwakilan internasional termasuk daerah byang belum memliki
pemerintahan sendiri yang bukan daerah srtategis.
4. Berhubungan
dengan keuangan.
5. Mengadakan
perubahan piagam.
6. Memlih
anggota tidak tetap dewan keamanan,ekonomi,dan sosial,dewan perwakilan,hakim
mahkama internasional,dan sebagainya.
b.Dewan Keamanan
(security council)
Tugas utama dewan keamana adalah :
1. Menyelesaikan
perselisihan-perselisihan internasional secara damai.
2. Mengambil
tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.
Fungsi dewan
keamanan.antara lain :
1. Memelihara
perdamaian dan keamanan internasional.
2. Menyelidiki
tiap-tiap sengketa antar negara.
3. Menentukan
adanya ancaman terhadap perdamaian.
c.dewan ekonomi dan sosial (economic
and sosial council)
Tugas dewan ekonomi dan
sosial adalah :
1. Mengamati,membuat
laporan dan memberikan saran kepada majelis umum tentang persoalan
ekonomi,sosial budaya,pendidikan,dan hak asasi manusia.
2. Memberikan
saran untuk meningkatkan perhormatan terhadap hak asasi manusia.
3. Mempersiapkan
rencana perjanjian untuk diajukan kepada majelis umum dan penyelenggaraan
pertemuan internasional mengenai persoalan yang termasuk lingkup kekuasaannya
Organisasi-organisasi
dibawah wewenang dewan ekonomi dan sosial:
1. WHO(world
health organization),organisasi kesehatan dunia
2. FAO(food
agriculture organization),organisasi pangan sedunia
3. UNESCO(united
nations educational scientific and cultural organization),organisasi
pendidikan,ilmu pengetahuan dan kebudayaan seduni IMFIBRD,world
bank,UNICEF,danh lain-lain
4. ILO,IMF,IBRD,WORLD
BANK,UNICEF,dan lain-lain
d.dewan
perwakilan(trusteeship council)
Tugas
dan fungsi dewan perwakilan :
1. Mempertimbangkan
laporan dari penguasaan pemerintahan dan menerima petisi atau usul dari daerah
perwalian
2. Mengusahakan
kemajuan penduduk daerah perwalian untuk mencapai kemerdakaan sendiri
3. Memberi
dorongan untuk menghormati HAM
4. Mengambil
tindakan yang sesuai dengan syarat dalam persetujuan perwalian
e.mahkamah internasional(international court
of justice)
tugas mahkamah
internasional:
1. Memriksa
dan mengkaji semua perkara internasional yang diajukan
2. Memberikan
saran dan pendapat dalam masalah hukum kepada dewan keamanan dan majelis umum
bila diminta.
f.sekretariat
tugas sekretaris jenderal adalah :
1. Menguru
seluruh administrasi PBB
2. Mengagenda
semua sidang PBB
3. Meminta
dewan keamanan untuk mengambil tindakan bila terjadi peristiwa yang mengancam
4. Menyampaikan
laporan tahunan kepada majelis umum
5. Sekretaris
jenderal pembantu(under secretary)
2.5
PERANAN PBB
Peran yang dimainkan oleh PBB,sejak berdirinya
sampai sekaran,dapat dilihat pada bidang-bidang yang dilakukan sesuai dengan
tugas dan fungsinya sebagai berikut :
a.bidang
kemanan,perdamaian,dan kemerdekaan
1. Telah
berhasil menyelesaikan sengketa antara indonesia dan belanda(masalah irian
barat)
2. Membantu
meredakan krisis di lebanon
3. Membantu
proses kemerdekaan timor timur
4. Penyelesaian
konflik timur tengah mengenai terusan suez,dan lain-lain
b.bidang
ekonami,sosial,dan budaya
1. Penghapusan
dalam segala bentuk dominasi rasial
2. Penanggulangan
berjangkitnya penyakit cacar melalui program WHO
3. Penghapusan
diskriminasi terhadap wanita yang mencakup hak politik.ekonomi,sosial
budaya,dan kewarganegaraan.
BAB III
PEMBAHASAN
Ketka kita berbicar tentang peristiwa-peristiwa
yang terjadi di luar negeri yang menghebohkan dunia,pasti pikiran kita
langsung mengarah ke konflik
ISRAEL-PALESTINA. Bicara tentang konflik israel palestina langsung muncul
reaksi yang ditimbulkan orang-orang. Ada yang bersikap apatis atau tidak
perduli terhadap masalah kedua negara tersebut,tetapi mungkin ada juga yang
menanggapinya dengan rasa perhatian atau kasihan terhadapa warga di kedua
negara tersebut. Mereka harus menjadi korban dari peristiwa yang terjadi di
negaranya.
3.1 LATAR BELAKANG
KONFLIK ISRAEL – PALESTINA
Konflik
Israel-Palestina bermula dari resolusi PBB yang membagi wilayah
Palestina.Wilayah dibagi menjadi tiga bagian yaitu wilayah Arab-Palestina,
wilayah Israel, dan Yerussalem yang dikelola dunia internasional. Pembagian
tersebut tidak disetujui oleh mayoritas penduduk Palestina karena wilayah
Israel pembagiannya lebih luas dibandingkan wilayah Palestina.Israel
mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara pada 14 Mei 1948 setelah resolusi
PBB, rakyat Palestina tidak menyetujuinya dan terjadilah konflik yang
berkepanjangan diantara keduanya. Konflik ini pun melibatkan negara Arab
lainnya karena penduduk Palestina merupakan suku yang berasal dari
Arab.Perhatian dunia internasional tertuju pada konflik kedua negara ini, hal
tersebut disebabkan karena banyaknya korban yang berjatuhan dari konflik
Israel-Palestina. Nuansa politik dan agama pun dominan diperlihatkan dalam
konflik ini.Konflik Israel- Palestina adalah konflik yang menjadi isu
internasional, ada beberapa faktor yang menyebabkan konflik ini terjadi baik
secara politis dan teologis. Yerussalem misalnya, kota tiga iman ini menjadi
salah satu wilayah yang vital baik bagi Israel yang beragama Yahudi,
Palestina yang mayoritas beragama Islam dan bagi pemeluk Kristiani.Harapan
kedamaian bagi kedua negara ini tampaknya masih jauh dalam
pandangan, betapa tidak setelah enam puluhan tahun lebih konflik, titik
terang perdamaian masih jauh.Bahkan beberapa saat yang lalu, pemberitaan Agresi
Militer Israel ke Jalur Gaza sangat mengiris hati karena banyaknya jumlah
korban, hingga ribuan penduduk Palestina.
Ada beberapa
faktor yang menguatkan Israel mengklaim wilayah yang semula wilayah Palestina,
yaitu sebagai berikut :
1.Kitab Perjanjian Lama Bab Genesis 15:18 yang
mengatakan: Pada hari ini Tuhan
membuat
perjanjian dengan Ibrahim melalui firman, „Untuk keturunanmu Aku berikantanah
ini, dari Sungai Mesir hingga Sungai Besar Eufrat‟
2.Deklarasi
Balfour pada bulan November 1917 M oleh Arthur James Balfour yangsebelumnya atas kesepakata Sykes
Picot
dan
pembagian daerah kekuasaan di Timur Tengah dengan Prancis. Dalam deklarasi
tersebut dikatakan :
“ Pemerintah
Inggris menyetujui didirikannya sebuah tanah air bagi bangsa Yahudi
di Palestina, dan berusaha dengan sebaik-baiknya untuk melancarkan
pencapaian tujuanini, setelah dipahami secara jelas bahwa tidak akan dilakukan
sesuatu yang dapat merugikan hak-hak sipil dan hak-hak keagamaan komunitas
non Yahudi yang ada di Palestina, atau hak-hak dan status politik yang dinikmati
oleh setiap bangsa Yahudi dinegara lain
3.Resolusi
Majelis Umum PBB No. 181 tahun 1947 M yang membagi Palestina menjaditiga
wilayah. Wilayah Palestina, Wilayah Israel dan Jerussalem sebagai
zonainternasional.Hingga sekarang ini, konflik masih terus berlanjut. Berikut
adalah KronologiKonflik Israel-Palestina
3.2 KONFLIK JALUR GAZA
Jalur Gaza adalah sebuah kawasan
yang terletak di pantai timur laut tengah, berbatasan dengan Mesir di
sebelah barat daya, dan Israel di sebelah timur. Mayoritas penduduknya besar dan
lahir di Jalur Gaza, selebihnya merupakan pengungsi palestina yang
melarikan diri ke Gaza setelahmeletusnya perang Arab-Israel tahun 1948. Pada
awalnya Jalur Gaza secara resmi dikelola oleh Pemerintah Palestina yang
didirikan oleh Liga Arab pada bulan September 1948, sejak pembubaran
pemerintahan Palestina pada tahun 1959 hingga1967 Jalur Gaza secara langsung
dikelola oleh seorang gubernur militer Mesir. Israelmerebut dan menduduki Jalur
Gaza dalam perang enam hari pada tahun 1967.
Israel
merebut dan menduduki Jalur Gaza dalam perang enam hari pada tahun
1967.Berdasarkan persetujuan damai Oslo yang disahkan pada tahun 1993 otoritas
Palestina ditetapkan sebagai badan admistratif yang mengelola pusat
kependudukan Palestina. Sejak Israe lmemenangkan perang dan menguasai wilayah
yang lebih luas, rakyat Palestina berada di bawah pengawasan militer
Israel. Israel mulai menghancurkan rumah-rumah penduduk Palestina, gencar
membangun pemukiman bagi orang-orang Yahudi, membangun pos-pos pemeriksaan,
dan menjaga ketat pintu-pintu gerbang di Jalur Gaza.
3.3 PERANAN PBB DALAM MENGATASI KONFLI
ISRAEL-PALESTINA
Perkembangan situasi dan kondisi di
Jalur Gaza saat ini mungkin tidak jauh berbeda dengan yang
kemarin-kemarin, dan untuk solusinya sendiri hanya dengan perdamaian
dengan PBB dan dunia internasional sebagai mediatornya. Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) berdasarkan Piagam (Charter) diharapkan
mampu menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina
tersebut, akan tetapi peran DK PBB ternyata masih bergantung dengan Amerika
Serikat (AS). Dominansi Amerika Serikat membuat efektifitas DK PBB tidak
maksimal. Segala bentuk resolusi yang berkaitan tentang Israel, AS lebih
memilih abstain atau mem-veto hasil perundingan DK PBB dengan beberapa anggota
lainnya. Resolusi yang dikeluarkan oleh DK PBB tidak berarti bagi Israel,
sehingga perbuatan Israel yang membabi buta menghancurkan wilayah jalur Gaza,
Palestina menjadi tragedi paling menakutkan sepanjang sejarah konflik antara
Israel dan Palestina. bahwa peran Dewan Kemanan PBB sebagai pihak yang
bertanggung jawab sekaligus mediator dalam menangani konflik antara
Israel-Palestina di jalur Gaza tahun 2007-2009 tidak efektif. Stabilitas
keamanan dan perdamaian internasional masih jauh dari cita-cita dan tujuan
didirikannya Perserikatan Bangsa angsa. Peran DK PBB dalam pangdangan politik
islam-pun tidak mampu menghentikan peperangan meskipun bersifatsementara
(muwada'ah), dibuktikan dengan Penolakan resolusi No 1860 tentang genjatan
senjata oleh Israel dan Palestina. Selama Israel masih melakukan agresi
militer, pembangunan pemukiman di wilayah Tepi Barat dan melakukan pemblokiran
di jalur Gaza, penyelesaian konflik tersebut tidak akan pernah berhenti.
Untuk
menyelesaikan masalah tersebut,presiden palestina telah melangkah ke PBB,akan
tetapi perdana menteri israel mengatakan bahwa jika palestina melangkah ke PBB
berarti palestina telah melanggar kesepakatan dengan israel.Begitu juga dengan
Amerika Serikat yang tidak setuju dengan keputusan PBB tersebut. Secretary
of State (menteri luar negri Amerika Serikat), Hillary Clinton mengatakan
bahwa hasil keputusan PBB akan menyulitkan tercapainya perdamaian pada kedua
negara. Ada benarnya dari pendapat tersebut, konflik kedua negara bergantung
kepada negara-negara lain.
Negara lain
tidak mengetahui kondisi apa yang sebenarnya terjadi dan mungkin akan
memberikan keputusan yang salah. Dengan demikian hal ini bisa memberikan
kesulitan dalam tercapainya perdamaian, karena salah satu negara yang
berselisih akan beranggapan bahwa keputusan ini tidak adil.
Di satu
sisi, apakah karena Pemimpin Israel takut akan diseret sebagai penjahat perang?
Mungkin saja, karena melihat Palestina telah merupakan bagian dari PBB,
Palestina memiliki jalur menuju International Criminal Court (ICC), dan
media-media memang memperlihatkan bagaimana tindakan-tindakan Israel terhadap
Palestina.
Namun
sebagai masyarakat diluar negara tersebut, adakah yang bisa menjamin itu sebuah
realita? Atau itu hanya sebuah propaganda yang dilakukan oleh suatu pihak untuk
mendapatkan suatu keuntungan? Bisa saja, keuntungan berupa bantuan persenjataan
dan boikot terhadap negara merupakan sebagian dari keuntungan yang bisa
didapatkan.
Berdasarkan
sejarah, tanah Palestina merupakan tanah yang didiami oleh warga asli lalu
didatangi oleh imigran yang semakin lama jumlahnya bertambah sehingga
menghasilkan situasi yang sama dengan suku asli Amerika (indian). Tidak heran
mengapa Palestina sampai membawa masalah ini ke PBB, mereka hanya ingin
mempertahankan wilayah asli mereka. Meski ditentang oleh pemerintah Israel,
mantan Perdana mentri Israel, Ehud Olmert mendukung upaya Palestina, karena
Olmert tidak melihat adanya alasan untuk menentang tindakan tersebut. Setelah
PBB membuat keputusan ini, Olmert berpendapat bahwa Israel harus terlibat dalam
mengadakan negosiasi yang serius mengenai perbatasan tertentu dan menyelesaikan
isu-isu lainnya.
Berbicara
mengenai penyelesaian konflik israel-palestina,ada salah satu penghambat peran
PBB dalam penyelesaian masalah tersebut,yakni terlalu besarnya dominasi amerika
serikat dalam masalah tersebut,bisa dilihat di media massa atau social
media,amerika membantu israel dalam konflik tersebut.
Alasan utama
sangat jelas, karena Palestina adalah negara Islam dan Israel adalah negara
Yahudi. Sedangkan kebanyakan juga tahu bahwa petinggi-petinggi di Amerika
adalah Yahudi. Belum lagi para penyandang dana yang menyetir Amerika.PBB dalam
hal ini hanya berpangku tangan melihat kondisi ini karena besarnya pengaruh
amerika sebagai negara adiaya,selain itu ketika PBB mengeluarkan suatu
peraturan atau keputusan maka amerika selalu menolak keputusan tersebut sebagai
negara yang memiliki hak veto di PBB.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Konflik
Israel- Palestina merupakan konflik yang berlangsung begitu lama,
enam puluhan tahun konflik ini bergulir belum menemui titik terang.
Kadangkala konflik terjadi karena adanya ingatan kultural yaitu pemikiran yang
diturunkan pada generasi ke generasi dan terus menerus direproduksi disebabkan
ketegangan di masa lampau yang tidak terselesaikan.Bagi bangsa Yahudi,
tanah merupakan hal yang cukup krusial.
Konflik
Israel- Palestina seringkali digambarkan sebagai konflik Yahudi-Islam dan
bahkan salah satu Kota Suci Jerussalem pun di klaim oleh Yahudi sebagai wilayah
yang dijanjikan Tuhan pada mereka yang selama ini tertindas.israel menginginkan
wilayah palestina menjadi bagian dari negaranya. .Perkembangan situasi dan
kondisi di kedua negara saat ini mungkin tidak jauh berbeda dengan yang
kemarin-kemarin, dan untuk solusinya sendiri hanya dengan perdamaian
dengan PBB dan dunia internasional sebagai mediatornya. Peran PBB dalam
mengatasi masalah tersebut kurang efektif karena berbagai alasan,salah satunya
peran PBB terutama dewan keamanan tergantung pada amerika serikat sebagai
negara adidaya.dan satuh yang lebih penting bahwa amerika yang diharapkan mampu
menyelesaikan masalah tersebut malah membantu israel dengan alasan yang mungkin
bahwa adanya kepedulian terhadap agama yang mereka anut.intinya bahwa PBB
sebagai dewan keamanan dunia hanya bisa berpangku tangan melihat masalah
israel-palestina karena diperalat ameika serikat.
4.2 SARAN
Untuk
penyelesaian konflik israel-palestina maka saran dari kami :
1. Kedua negara
harus mampu melakukan perdamaian dengan cara perundingan karena sesungguhnya
penyelesaian konflik bergantung pada pighak yang bertikai
2. Sebagai
dewan keamanan,PBB harus mampu berbuat banyak untuk masalah tersebut,dengan
cara mengidentifikasi pokok permasalahan kedua negara sehingga tercapai
perdamaian.
3. PBB harus
memberikan sanksi kepada negara-negara tang ikut campur dalam masalah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2336676-alasan-amerika-membela-israel/#ixzz2tdXGoyxv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar