Rabu, 01 Oktober 2014

contoh makalah tentang peranan PBB dalam mengatasi konflik palestina-israel



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
                   Dalam pergaulan internasional yang menyangkut hubungan antarnegara,banyak sekali organisasi yang diadakan (dibentuk) oleh beberapa negara. Menurut perkembangannya,organisasi internasional timbul pada tahun 1815 dan menjadi lembaga hukum internasional sejak kongres wina. Organisasi internasional dibentuk dengan tujuan agar  terjadinya interaksi antarnegara. Salah satu dari bentuk organisasi internasional yang paling berpengaruh dan paling besar adalah perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
                   PBB merupakan organisasi internasional yang memiliki tujuan utama menciptakan dan memilihara perdamaian dunia. PBB adalah salah satunya lembaga dunia yang memiliki peran komprehensif dalam menangani berbagai permasalahan dunia. PBB menjadi ajang perjuangan negara-negara berkembang dalam membangun hubungan yang lebih seimbang dengan negara-negara maju. Dapat dikatakan bahwa diplomasi tingkat tinggi untuk menentukan masa depan dunia berlangsung di PBB.
                   PBB sebagai organisasi internasional memiliki peranan penting dalam mengatasi masalah-masalah dunia,seperti konflik-konflik yang menimbulkan kerusuhan dan peperangan antar anggota-anggota PBB. Sejak tahun 1992,PBB telah mengkompilasi mekanisme penyelesaian sengketa secara damai sebagai upaya meningkatkan kepatuhan  (compliance) terhadap upaya internasional.
                   Dalam kondisi yang sedang bergejolak seperti saat ini,tampaknya fungsi dan peranan PBB sangatlah dibutuhkan. PBB seharusnya dapat menjadi penyeimbang dan polisi dunia untuk penyelesaian berbagai konflik didunia,namun peranan PBB saat ini dalam mengatasi  masalah sangat berlarut-larut,seperti  penyelesaian persoalan israel-palestina,membuat fungsi dan peranan PBB dipertanyakan. Hal inilah yang akan menjadi pembahasan kelompok kami dalam menyusun makalah.

1.2 RUMUSAN MASALAH
          1.Bagaimana peranan PBB dalam mengatasi konflik israel-palestina

1.3 TUJUAN PENULISAN
          1.mengetahui penyebab terjadinya konflik israel-palestina
            2.mengetahui bagaimana peranan PBB dalam mengatasi konflik israel-palestina



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
  2.1 SEJARAH PBB
               Berkecamuknya perang dunia II menunjukkan bahwa dunia sangat membutuhkan suatu organisasi yang mampu mewujudkan perdamaian dunia dan juga diharapkan dapat mengatasi terjadinya perang yang melanda dunia. Presiden AS franklin delano roosevelt dan P.M inggris winston churchill memprakarsai pertemuan yang menghasilkan piagam atlantik (atlantic charter) yang isinya :
a.       Tidak melakukan perluasan wilayah diantara sesamanya
b.      Menghormati hak setiap bangsa untuk memilih bentuk pemerintahan dan menentukan nasib sendiri
c.       Mengetahui hak semua negara untuk turut serta dalam perdagangan dunia
d.      Mengusahakan terbentuknya perdamaian dunia dimana setiap bangsa berhak mendapatkan kesempatan untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan
e.       Mengusahakan penyelesaian sengketa secara damai

Pokok-pokok piagam atlantik tersebut secara damai menjadi konferensi internasional dalam rangka penyelesaian perang dunia ke II pada 14 agustus 1941. Konferensi ini menjadi jalan bagi pembentukan organisasi baru PBB.
a. 30 oktober 1943 di Moskow dilahirkan deklarasi Moskow tentang keamanan umum yang ditandatangani oleh Inggris,USA,Rusia,dan China yang mengakui pentingnya organisasi internasional untuk perdamaian dunia.
b.  21 agustus 1944 di Washington DC,dilangsungkan konferensi dumbarton oaks yang diikuti oleh 39 negara yang membahas tentang rencana mendirikan PBB.
c. 21 agustus-7 oktober 1945 pada pertemuan di Dumbarton Oaks ,dipersiapkan piagam PBB.
d.  26 juni 1945 di San Francisco,piagam PBB ditandatangani 51 negara dan mulai berlaku 24 oktober 1945 (dianggap sebagai hari lahirnya PBB).

2.2 TUJUAN PBB
                 Sebagaimana yang tercantum pada pasal 1 piagam PBB,tujuan PBB adalah :

a.       Menciptakan perdamaian dan keamanan internasional serta berusaha mencegah timbulnya bahaya yang mengancam perdamaian dan keamanan itu.



 b. Mengembangkan persahabatan antarbangsa atas dasar persaman dan hak menentukan nasib sendiri dalam rangka memperkuat perdamaian dunia.
c. Mengembangkan kerjasama internasional dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan ekonomi,sosial budaya,kemanusiaan,serta menghormati hak-hak asasi manusia tanpa membede-bedakan suku,jenis kelamin,bahasa dan agama.
 d.   Menjadikan PBB sebagai pusat penyelesaian perselisihan-perselisihan internasional.

2.3 ASAS PBB
Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan asas-asas sebagai berikut :

a.    PBB mendasarkan diri pada prinsip persamaan kedaulatan bagi semua anggota.
b.    Semua anggota PBB hendaknya menghormati perjanjian-perjanjian internasional.
c.    Semua anggota PBB hendaknya dapat memecahkan perselisihan dengan cara damai agar perdamaian,keamanan dan keadilan internasional tidak terancam.
d.   Semua anggota PBB hendaknya menghormati integritas,wilayah,kemerdekaan politik,dan sebagainya.
e.    Semua anggota PBB memberikan bantuan kepada PBB bilamana PBB memerlukannya.
f.     PBB mendesak negara-negara yang bukan anggota agar menghormati prinsip-prinsip dalam piagam itu dalam rangka menegakkan perdamaian dan keamanan internasional.
g.  PBB tidak mencampuri masalah-masalah dalam negeri suatu negara dan menghormati keutuhan wilayah negara itu.
2.4  ALAT KELENGKAPAN PBB
Alat kelengkapan atau organ-organ utama PBB terdiri dari :
a.    Majelis Umum (General Assembly)
Tugas dan kekuasaan majelis umum sangat luas,yaitu sebagai berikut :
1.    Berhubungan dengan perdamaian dan keamana internasional.
2.    Berhubungan dengan kerjasama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan perikemanusiaan.
3.    Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah byang belum memliki pemerintahan sendiri yang bukan daerah srtategis.
4.    Berhubungan dengan keuangan.
5.    Mengadakan perubahan piagam.
6.    Memlih anggota tidak tetap dewan keamanan,ekonomi,dan sosial,dewan perwakilan,hakim mahkama internasional,dan sebagainya.

b.Dewan Keamanan (security council)
 Tugas utama dewan keamana adalah :
1.    Menyelesaikan perselisihan-perselisihan internasional secara damai.
2.    Mengambil tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.
Fungsi dewan keamanan.antara lain :
1.    Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
2.    Menyelidiki tiap-tiap sengketa antar negara.
3.    Menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian.
         c.dewan ekonomi dan sosial (economic and sosial council)
Tugas dewan ekonomi dan sosial adalah :
1.    Mengamati,membuat laporan dan memberikan saran kepada majelis umum tentang persoalan ekonomi,sosial budaya,pendidikan,dan hak asasi manusia.
2.    Memberikan saran untuk meningkatkan perhormatan terhadap hak asasi manusia.
3.    Mempersiapkan rencana perjanjian untuk diajukan kepada majelis umum dan penyelenggaraan pertemuan internasional mengenai persoalan yang termasuk lingkup kekuasaannya
Organisasi-organisasi dibawah wewenang dewan ekonomi dan sosial:
1.    WHO(world health organization),organisasi kesehatan dunia
2.    FAO(food agriculture organization),organisasi pangan sedunia
3.    UNESCO(united nations educational scientific and cultural organization),organisasi pendidikan,ilmu pengetahuan dan kebudayaan seduni IMFIBRD,world bank,UNICEF,danh lain-lain
4.    ILO,IMF,IBRD,WORLD BANK,UNICEF,dan lain-lain



d.dewan perwakilan(trusteeship council)
Tugas dan fungsi dewan perwakilan :
1.    Mempertimbangkan laporan dari penguasaan pemerintahan dan menerima petisi atau usul dari daerah perwalian
2.    Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian untuk mencapai kemerdakaan sendiri
3.    Memberi dorongan untuk menghormati HAM
4.    Mengambil tindakan yang sesuai dengan syarat dalam persetujuan perwalian
  e.mahkamah internasional(international court of justice)
tugas mahkamah internasional:
1.    Memriksa dan mengkaji semua perkara internasional yang diajukan
2.    Memberikan saran dan pendapat dalam masalah hukum kepada dewan keamanan dan majelis umum bila diminta.

 f.sekretariat
      tugas sekretaris jenderal adalah :
1.    Menguru seluruh administrasi PBB
2.    Mengagenda semua sidang PBB
3.    Meminta dewan keamanan untuk mengambil tindakan bila terjadi peristiwa yang mengancam
4.    Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum
5.    Sekretaris jenderal pembantu(under secretary)

2.5 PERANAN PBB
 Peran yang dimainkan oleh PBB,sejak berdirinya sampai sekaran,dapat dilihat pada bidang-bidang yang dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai berikut :
a.bidang kemanan,perdamaian,dan kemerdekaan
1.    Telah berhasil menyelesaikan sengketa antara indonesia dan belanda(masalah irian barat)
2.    Membantu meredakan krisis di lebanon
3.    Membantu proses kemerdekaan timor timur
4.    Penyelesaian konflik timur tengah mengenai terusan suez,dan lain-lain
b.bidang ekonami,sosial,dan budaya
1.    Penghapusan dalam segala bentuk dominasi rasial
2.    Penanggulangan berjangkitnya penyakit cacar melalui program WHO
3.    Penghapusan diskriminasi terhadap wanita yang mencakup hak politik.ekonomi,sosial budaya,dan kewarganegaraan.











BAB III
PEMBAHASAN
            Ketka kita berbicar tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar negeri yang menghebohkan dunia,pasti pikiran kita langsung  mengarah ke konflik ISRAEL-PALESTINA. Bicara tentang konflik israel palestina langsung muncul reaksi yang ditimbulkan orang-orang. Ada yang bersikap apatis atau tidak perduli terhadap masalah kedua negara tersebut,tetapi mungkin ada juga yang menanggapinya dengan rasa perhatian atau kasihan terhadapa warga di kedua negara tersebut. Mereka harus menjadi korban dari peristiwa yang terjadi di negaranya.

3.1 LATAR BELAKANG KONFLIK ISRAEL – PALESTINA
            Konflik Israel-Palestina bermula dari resolusi PBB yang membagi wilayah Palestina.Wilayah dibagi menjadi tiga bagian yaitu wilayah Arab-Palestina, wilayah Israel, dan Yerussalem yang dikelola dunia internasional. Pembagian tersebut tidak disetujui oleh mayoritas penduduk Palestina karena wilayah Israel pembagiannya lebih luas dibandingkan wilayah Palestina.Israel mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara pada 14 Mei 1948 setelah resolusi PBB, rakyat Palestina tidak menyetujuinya dan terjadilah konflik yang berkepanjangan diantara keduanya. Konflik ini pun melibatkan negara Arab lainnya karena penduduk Palestina merupakan suku yang berasal dari Arab.Perhatian dunia internasional tertuju pada konflik kedua negara ini, hal tersebut disebabkan karena banyaknya korban yang berjatuhan dari konflik Israel-Palestina. Nuansa politik dan agama pun dominan diperlihatkan dalam konflik ini.Konflik Israel- Palestina adalah konflik yang menjadi isu internasional, ada beberapa faktor yang menyebabkan konflik ini terjadi baik secara politis dan teologis. Yerussalem misalnya, kota tiga iman ini menjadi salah satu wilayah yang vital baik bagi Israel yang beragama Yahudi, Palestina yang mayoritas beragama Islam dan bagi pemeluk Kristiani.Harapan kedamaian bagi kedua negara ini tampaknya masih jauh dalam pandangan, betapa tidak setelah enam puluhan tahun lebih konflik, titik terang perdamaian masih jauh.Bahkan beberapa saat yang lalu, pemberitaan Agresi Militer Israel ke Jalur Gaza sangat mengiris hati karena banyaknya jumlah korban, hingga ribuan penduduk Palestina.
Ada beberapa faktor yang menguatkan Israel mengklaim wilayah yang semula wilayah Palestina, yaitu sebagai berikut :
1.Kitab Perjanjian Lama Bab Genesis 15:18 yang mengatakan: Pada hari ini Tuhan
membuat perjanjian dengan Ibrahim melalui firman, „Untuk keturunanmu Aku berikantanah ini, dari Sungai Mesir hingga Sungai Besar Eufrat‟
2.Deklarasi Balfour pada bulan November 1917 M oleh Arthur James Balfour    yangsebelumnya atas kesepakata Sykes Picot 
dan pembagian daerah kekuasaan di Timur Tengah dengan Prancis. Dalam deklarasi tersebut dikatakan :
“ Pemerintah Inggris menyetujui didirikannya sebuah tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina, dan berusaha dengan sebaik-baiknya untuk melancarkan pencapaian tujuanini, setelah dipahami secara jelas bahwa tidak akan dilakukan sesuatu yang dapat merugikan hak-hak sipil dan hak-hak keagamaan komunitas non Yahudi yang ada di Palestina, atau hak-hak dan status politik yang dinikmati oleh setiap bangsa Yahudi dinegara lain
3.Resolusi Majelis Umum PBB No. 181 tahun 1947 M yang membagi Palestina menjaditiga wilayah. Wilayah Palestina, Wilayah Israel dan Jerussalem sebagai zonainternasional.Hingga sekarang ini, konflik masih terus berlanjut. Berikut adalah KronologiKonflik Israel-Palestina


3.2 KONFLIK JALUR GAZA
            Jalur Gaza adalah sebuah kawasan yang terletak di pantai timur laut tengah, berbatasan dengan Mesir di sebelah barat daya, dan Israel di sebelah timur. Mayoritas penduduknya besar dan lahir di Jalur Gaza, selebihnya merupakan pengungsi palestina yang melarikan diri ke Gaza setelahmeletusnya perang Arab-Israel tahun 1948. Pada awalnya Jalur Gaza secara resmi dikelola oleh Pemerintah Palestina yang didirikan oleh Liga Arab pada bulan September 1948, sejak pembubaran pemerintahan Palestina pada tahun 1959 hingga1967 Jalur Gaza secara langsung dikelola oleh seorang gubernur militer Mesir. Israelmerebut dan menduduki Jalur Gaza dalam perang enam hari pada tahun 1967.
Israel merebut dan menduduki Jalur Gaza dalam perang enam hari pada tahun 1967.Berdasarkan persetujuan damai Oslo yang disahkan pada tahun 1993 otoritas Palestina ditetapkan sebagai badan admistratif yang mengelola pusat kependudukan Palestina. Sejak Israe lmemenangkan perang dan menguasai wilayah yang lebih luas, rakyat Palestina berada di bawah pengawasan militer Israel. Israel mulai menghancurkan rumah-rumah penduduk Palestina, gencar membangun pemukiman bagi orang-orang Yahudi, membangun pos-pos pemeriksaan, dan menjaga ketat pintu-pintu gerbang di Jalur Gaza.

3.3 PERANAN PBB DALAM MENGATASI KONFLI ISRAEL-PALESTINA
             Perkembangan situasi dan kondisi di Jalur Gaza saat ini mungkin tidak jauh berbeda dengan yang kemarin-kemarin, dan untuk  solusinya sendiri hanya dengan perdamaian dengan PBB dan dunia internasional sebagai mediatornya. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) berdasarkan Piagam (Charter) diharapkan mampu menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina tersebut, akan tetapi peran DK PBB ternyata masih bergantung dengan Amerika Serikat (AS). Dominansi Amerika Serikat membuat efektifitas DK PBB tidak maksimal. Segala bentuk resolusi yang berkaitan tentang Israel, AS lebih memilih abstain atau mem-veto hasil perundingan DK PBB dengan beberapa anggota lainnya. Resolusi yang dikeluarkan oleh DK PBB tidak berarti bagi Israel, sehingga perbuatan Israel yang membabi buta menghancurkan wilayah jalur Gaza, Palestina menjadi tragedi paling menakutkan sepanjang sejarah konflik antara Israel dan Palestina. bahwa peran Dewan Kemanan PBB sebagai pihak yang bertanggung jawab sekaligus mediator dalam menangani konflik antara Israel-Palestina di jalur Gaza tahun 2007-2009 tidak efektif. Stabilitas keamanan dan perdamaian internasional masih jauh dari cita-cita dan tujuan didirikannya Perserikatan Bangsa angsa. Peran DK PBB dalam pangdangan politik islam-pun tidak mampu menghentikan peperangan meskipun bersifatsementara (muwada'ah), dibuktikan dengan Penolakan resolusi No 1860 tentang genjatan senjata oleh Israel dan Palestina. Selama Israel masih melakukan agresi militer, pembangunan pemukiman di wilayah Tepi Barat dan melakukan pemblokiran di jalur Gaza, penyelesaian konflik tersebut tidak akan pernah berhenti.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut,presiden palestina telah melangkah ke PBB,akan tetapi perdana menteri israel mengatakan bahwa jika palestina melangkah ke PBB berarti palestina telah melanggar kesepakatan dengan israel.Begitu juga dengan Amerika Serikat yang tidak setuju dengan keputusan PBB tersebut. Secretary of State (menteri luar negri Amerika Serikat), Hillary Clinton mengatakan bahwa hasil keputusan PBB akan menyulitkan tercapainya perdamaian pada kedua negara. Ada benarnya dari pendapat tersebut, konflik kedua negara bergantung kepada negara-negara lain.
Negara lain tidak mengetahui kondisi apa yang sebenarnya terjadi dan mungkin akan memberikan keputusan yang salah. Dengan demikian hal ini bisa memberikan kesulitan dalam tercapainya perdamaian, karena salah satu negara yang berselisih akan beranggapan bahwa keputusan ini tidak adil.
Di satu sisi, apakah karena Pemimpin Israel takut akan diseret sebagai penjahat perang? Mungkin saja, karena melihat Palestina telah merupakan bagian dari PBB, Palestina memiliki jalur menuju International Criminal Court (ICC), dan media-media memang memperlihatkan bagaimana tindakan-tindakan Israel terhadap Palestina.




Namun sebagai masyarakat diluar negara tersebut, adakah yang bisa menjamin itu sebuah realita? Atau itu hanya sebuah propaganda yang dilakukan oleh suatu pihak untuk mendapatkan suatu keuntungan? Bisa saja, keuntungan berupa bantuan persenjataan dan boikot terhadap negara merupakan sebagian dari keuntungan yang bisa didapatkan.
                   Berdasarkan sejarah, tanah Palestina merupakan tanah yang didiami oleh warga asli lalu didatangi oleh imigran yang semakin lama jumlahnya bertambah sehingga menghasilkan situasi yang sama dengan suku asli Amerika (indian). Tidak heran mengapa Palestina sampai membawa masalah ini ke PBB, mereka hanya ingin mempertahankan wilayah asli mereka. Meski ditentang oleh pemerintah Israel, mantan Perdana mentri Israel, Ehud Olmert mendukung upaya Palestina, karena Olmert tidak melihat adanya alasan untuk menentang tindakan tersebut. Setelah PBB membuat keputusan ini, Olmert berpendapat bahwa Israel harus terlibat dalam mengadakan negosiasi yang serius mengenai perbatasan tertentu dan menyelesaikan isu-isu lainnya.
            Berbicara mengenai penyelesaian konflik israel-palestina,ada salah satu penghambat peran PBB dalam penyelesaian masalah tersebut,yakni terlalu besarnya dominasi amerika serikat dalam masalah tersebut,bisa dilihat di media massa atau social media,amerika membantu israel dalam konflik tersebut.
Alasan utama sangat jelas, karena Palestina adalah negara Islam dan Israel adalah negara Yahudi. Sedangkan kebanyakan juga tahu bahwa petinggi-petinggi di Amerika adalah Yahudi. Belum lagi para penyandang dana yang menyetir Amerika.PBB dalam hal ini hanya berpangku tangan melihat kondisi ini karena besarnya pengaruh amerika sebagai negara adiaya,selain itu ketika PBB mengeluarkan suatu peraturan atau keputusan maka amerika selalu menolak keputusan tersebut sebagai negara yang memiliki hak veto di PBB.




















  BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Konflik Israel- Palestina merupakan konflik yang berlangsung begitu lama, enam puluhan tahun konflik ini bergulir belum menemui titik terang. Kadangkala konflik terjadi karena adanya ingatan kultural yaitu pemikiran yang diturunkan pada generasi ke generasi dan terus menerus direproduksi disebabkan ketegangan di masa lampau yang tidak terselesaikan.Bagi bangsa Yahudi, tanah merupakan hal yang cukup krusial.
Konflik Israel- Palestina seringkali digambarkan sebagai konflik Yahudi-Islam dan bahkan salah satu Kota Suci Jerussalem pun di klaim oleh Yahudi sebagai wilayah yang dijanjikan Tuhan pada mereka yang selama ini tertindas.israel menginginkan wilayah palestina menjadi bagian dari negaranya. .Perkembangan situasi dan kondisi di kedua negara saat ini mungkin tidak jauh berbeda dengan yang kemarin-kemarin, dan untuk  solusinya sendiri hanya dengan perdamaian dengan PBB dan dunia internasional sebagai mediatornya. Peran PBB dalam mengatasi masalah tersebut kurang efektif karena berbagai alasan,salah satunya peran PBB terutama dewan keamanan tergantung pada amerika serikat sebagai negara adidaya.dan satuh yang lebih penting bahwa amerika yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah tersebut malah membantu israel dengan alasan yang mungkin bahwa adanya kepedulian terhadap agama yang mereka anut.intinya bahwa PBB sebagai dewan keamanan dunia hanya bisa berpangku tangan melihat masalah israel-palestina karena diperalat ameika serikat.

4.2 SARAN
Untuk penyelesaian konflik israel-palestina maka saran dari kami :
1. Kedua negara harus mampu melakukan perdamaian dengan cara perundingan karena sesungguhnya penyelesaian konflik bergantung pada pighak yang bertikai
2. Sebagai dewan keamanan,PBB harus mampu berbuat banyak untuk masalah tersebut,dengan cara mengidentifikasi pokok permasalahan kedua negara sehingga tercapai perdamaian.
3. PBB harus memberikan sanksi kepada negara-negara tang ikut campur dalam masalah tersebut.














DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar